25 Desember 2008

Standar Nilai Kelulusan Sekolah 2009


Target Lulus 97,6 Persen
Dispendik Panggil Kasek Sosialisasikan Unas 2009 SURABAYA - Kenaikan standar kelulusan dalam ujian akhir nasional (unas) 2009 mendatang membuat Dinas Pendidikan (Dispendik) tidak tinggal diam. Kemarin (24/12), Dispendik mengumpulkan seluruh kepala sekolah (kasek) SMP dan SMA se-Surabaya di kampus Untag.
Tujuannya, mereka diminta untuk bersiap-siap menghadapi ujian penentu kelulusan itu."Peningkatan standar kelulusan menjadi 5,50 ini kan masih baru sehingga perlu disosialisasikan agar mereka memperisapkan diri," ujar Kepala Dispendik Sahudi di sela-sela acara sosialisasi kemarin.Seperti diberitakan, standar kelulusan unas pada 2009 naik.
Standar kelulusan yang sebelumnya 5,25 nanti menjadi 5,50. Artinya, agar bisa lulus, siswa jenjang SMP dan SMA harus mendapatkan nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 4,00 paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk pelajaran lain.Hasil nilai unas siswa Surabaya pada unas sebelumnya bisa dibilang kurang menggembirakan. Jenjang SMP, misalnya, Surabaya harus puas duduk di peringkat ke-11 dengan rata-rata nilai hasil unas 30,52. Di antara 35.469 peserta unas, ada 1,59 persen atau 563 siswa yang dinyatakan gagal.
Pada unas 2007, Surabaya hanya bertengger di urutan ke-14. Begitu juga hasil unas jenjang SMA. Jurusan bahasa, misalnya, Surabaya menempati peringkat ke-20 dengan total nilai rata-rata 22,84. Jurusan IPA menempati peringkat ke-10 dengan total nilai rata-rata 24,25. Untuk jurusan IPS, Surabaya bertengger di ranking ke-9 dengan nilai rata-rata 22,59. Jumlah peserta unas SMA di Surabaya 2008 sebanyak 20.960 siswa.
Di antara jumlah tersebut, siswa yang tidak lulus 629 orang.Menurut Sahudi, salah satu persiapan yang harus dilakukan sekolah-sekolah adalah memberikan penyegaran kepada siswa tentang pelajaran-pelajaran di kelas satu dan dua. Kalau perlu, kata Sahudi, sekolah bisa mengadakan bimbel (bimbingan belajar). Tapi, Sahudi mewanti-wanti bahwa bimbel ini tidak wajib. "Tidak boleh ada pungutan biaya," tegasnya.Sahudi menambahkan, meski standar kelulusan naik menjadi 5,50, dia yakin bahwa persentase kelulusan siswa-siswi Surabaya masih sangat besar. Peningkatan standar kelulusan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah untuk lebih baik. "Kalau bisa, lebih tinggi. Tapi, paling tidak sama dengan tahun lalu, yaitu berkisar 97,6 persen," tuturnya -- tr251208--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Isi Komentarnya ya.. asal jangan spam lho.. terima kasih.